selamat datang

Sampaikan Walau Hanya Satu Ayat

Sabtu, 08 September 2012

kriteria ketuntasan minimal

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Kebijakan pemerintah di bidang pendidikan telah bergulir dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar saranaprasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.

Penetapan kriteria minimal ketuntasan belajar merupakan tahapan awal pelaksanaan penilaian hasil belajar sebagai bagian dari langkah pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi yang menggunakan acuan kriteria dalam penilaian, mengharuskan pendidik dan satuan pendidikan menetapkan kriteria minimal yang menjadi tolak ukur pencapaian kompetensi. Oleh karena itu, diperlukan panduan yang dapat memberikan informasi tentang penetapan kriteria ketuntasan minimal yang dilakukan di satuan pendidikan.


 

B. Tujuan

Penyusunan Makalah ini bertujuan untuk :

  1. Memberikan pemahaman lebih luas cara menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) mata pelajaran di satuan pendidikan, serta melakukan analisis terhadap hasil belajar yang dicapai.
  2. Mendorong peningkatan mutu pendidikan melalui penetapan KKM yang optimal sehingga meningkat secara bertahap.
  3. Mendorong pendidik dan satuan pendidikan melakukan analisis secara teliti dan cermat dalam menetapkan KKM serta menindaklanjutinya.

  4.  
  1. Ruang LingkupRuang lingkup penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) mencakup pengertian. tujuan dan fungsi KKM, mekanisme penetapan KKM, dan analisis KKM.


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

BAB VIII

PEMBAHASAN

Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM )


 

  1. Pengertian Kriteria Ketuntasan Minimal

Salah satu prinsip penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi adalah menggunakan acuan kriteria, yakni menggunakan kriteria tertentu dalam menentukan kelulusan peserta didik. Kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan dinamakan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).

KKM adalah suatu kriteria acuan pencapaian Kompetensi Dasar yang harus dicapai oleh siswa permata pelajaran. Siswa yang belum mencapai KKM dikatakan belum tuntas.

KKM harus ditetapkan sebelum awal tahun ajaran dimulai. Seberapapun besarnya jumlah peserta didik yang melampaui batas ketuntasan minimal, tidak mengubah keputusan pendidik dalam menyatakan lulus dan tidak lulus pembelajaran. Acuan kriteria, kurva normal sering digunakan untuk menentukan ketuntasan belajar peserta didik jika diperoleh hasil rata-rata kurang memuaskan. Nilai akhir sering dikonversi dari kurva normal untuk mendapatkan sejumlah peserta didik yang melebihi nilai 6,0 sesuai proporsi kurva. Acuan kriteria mengharuskan pendidik untuk melakukan tindakan yang tepat terhadap hasil penilaian, yaitu memberikan layanan remedial bagi yang belum tuntas dan atau layanan pengayaan bagi yang sudah melampaui kriteria ketuntasan minimal.

Kriteria ketuntasan minimal ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran di satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yang memiliki karakteristik yang hampir sama. Pertimbangan pendidik atau forum MGMP secara akademis menjadi pertimbangan utama penetapan KKM. Kriteria ketuntasan menunjukkan persentase tingkat pencapaian kompetensi sehingga dinyatakan dengan angka maksimal 100 (seratus). Angka maksimal 100 merupakan kriteria ketuntasan ideal. Target ketuntasan secara nasional diharapkan mencapai minimal 75. Satuan pendidikan dapat memulai dari kriteria ketuntasan minimal di bawah target nasional kemudian ditingkatkan secara bertahap.

Kriteria ketuntasan minimal menjadi acuan bersama pendidik, peserta didik, dan orang tua peserta didik. Oleh karena itu pihak-pihak yang berkepentingan terhadap penilaian di sekolah berhak untuk mengetahuinya. Satuan pendidikan perlu melakukan sosialisasi agar informasi dapat diakses dengan mudah oleh peserta didik dan atau orang tuanya. Kriteria ketuntasan minimal harus dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar (LHB) sebagai acuan dalam menyikapi hasil belajar peserta didik.


 

  1. Tujuan Penetapan KKM

Tujuan penetapan KKM :

  1. Menentukan target kompetensi yang harus dicapai siswa.
  2. Patokan atau acuan dasar dalam menentukan kompeten atau tidak kompetennya siswa.
  1. Fungsi Kriteria Ketuntasan Minimal

Fungsi kriteria ketuntasan minimal :

  1. sebagai acuan bagi pendidik dalam menilai kompetensi peserta didik sesuai kompetensi dasar mata pelajaran yang diikuti. Setiap kompetensi dasar dapat diketahui ketercapaiannya berdasarkan KKM yang ditetapkan. Pendidik harus memberikan respon yang tepat terhadap pencapaian kompetensi dasar dalam bentuk pemberian layanan remedial atau layanan pengayaan.
  2. sebagai acuan bagi peserta didik dalam menyiapkan diri mengikuti penilaian mata pelajaran. Setiap kompetensi dasar (KD) dan indikator ditetapkan KKM yang harus dicapai dan dikuasai oleh peserta didik. Peserta didik diharapkan dapat mempersiapkan diri dalam mengikuti penilaian agar mencapai nilai melebihi KKM. Apabila hal tersebut tidak bisa dicapai, peserta didik harus mengetahui KD-KD yang belum tuntas dan perlu perbaikan.
  3. dapat digunakan sebagai bagian dari komponen dalam melakukan evaluasi program pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah. Evaluasi keterlaksanaan dan hasil program kurikulum dapat dilihat dari keberhasilan pencapaian KKM sebagai tolak ukur. Oleh karena itu hasil pencapaian KD berdasarkan KKM yang ditetapkan perlu dianalisis untuk mendapatkan informasi tentang peta KD-KD tiap mata pelajaran yang mudah atau sulit, dan cara perbaikan dalam proses pembelajaran maupun pemenuhan sarana prasarana belajar di sekolah.
  4. merupakan kontrak pedagogik antara pendidik dengan peserta didik dan antara satuan pendidikan dengan masyarakat. Keberhasilan pencapaian KKM merupakan upaya yang harus dilakukan bersama antara pendidik, peserta didik, pimpinan satuan pendidikan, dan orang tua. Pendidik melakukan upaya pencapaian KKM dengan memaksimalkan proses pembelajaran dan penilaian. Peserta didik melakukan upaya pencapaian KKM dengan selalu aktif mengikuti kegiatan pembelajaran serta mengerjakan tugas-tugas yang telah disusun pendidik. Orang tua dapat membantu dengan memberikan motivasi dan dukungan penuh bagi putra-putrinya dalam mengikuti pembelajaran. Sedangkan pimpinan satuan pendidikan berupaya memaksimalkan pemenuhan kebutuhan untuk mendukung terlaksananya proses pembelajaran dan penilaian di sekolah.
  5. merupakan target satuan pendidikan dalam pencapaian kompetensi tiap mata pelajaran. Satuan pendidikan harus berupaya semaksimal mungkin untuk melampaui KKM yang ditetapkan. Keberhasilan pencapaian KKM merupakan salah satu tolak ukur kinerja satuan pendidikan dalam menyelenggarakan program pendidikan. Satuan pendidikan dengan KKM yang tinggi dan dilaksanakan secara bertanggung jawab dapat menjadi tolak ukur kualitas mutu pendidikan bagi masyarakat.


     


     


     


 

  1. MEKANISME PENETAPAN KKM
    1. Prinsip Penetapan KKM

Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal perlu mempertimbangkan beberapa ketentuan sebagai berikut:

  1. KKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran yang ditetapkan oleh guru mata pelajaran (Forum MGMP sekolah).
  2. Penetapan nilai kriteria ketuntasan minimal dilakukan melalui analisis ketuntasan belajar minimal pada setiap indikator dengan memperhatikan kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik untuk mencapai ketuntasan kompetensi dasar dan standar kompetensi.
  3. Kriteria ketuntasan minimal setiap Kompetensi Dasar (KD) merupakan rata-rata dari indikator yang terdapat dalam Kompetensi Dasar tersebut. Peserta didik dinyatakan telah mencapai ketuntasan belajar untuk KD tertentu apabila yang bersangkutan telah mencapai ketuntasan belajar minimal yang telah ditetapkan untuk seluruh indikator pada KD tersebut.
  4. Kriteria ketuntasan minimal setiap Standar Kompetensi (SK) merupakan rata-rata KKM Kompetensi Dasar (KD) yang terdapat dalam SK tersebut.
  5. Kriteria ketuntasan minimal mata pelajaran merupakan rata-rata dari semua KKM-SK yang terdapat dalam satu semester atau satu tahun pembelajaran, dan dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar (LHB atau Rapor) peserta didik.
  6. Indikator merupakan acuan atau rujukan bagi pendidik untuk membuat soal-soal ulangan, baik Ulangan Harian (UH), Ulangan Tengah Semester (UTS) maupun Ulangan Akhir Semester (UAS). Soal ulangan ataupun tugas-tugas harus mampu mencerminkan atau menampilkan pencapaian indikator yang diujikan. Dengan demikian pendidik tidak perlu melakukan pembobotan seluruh hasil ulangan, karena semuanya memiliki hasil yang setara.
  7. Pada setiap indikator atau kompetensi dasar dimungkinkan adanya perbedaan nilai ketuntasan minimal.
  8. Nilai KKM dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat dengan rentang 0-100.


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

  1. Langkah-Langkah Penetapan KKM


     

Guru atau kelompok guru menetapkan KKM mata pelajaran dengan mempertimbangkan tiga aspek kriteria, yaitu kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik dengan skema sebagai berikut:


 



 


 


 


 


 

Langkah – langkah penetapan KKM adalah sebagai berikut :

  1. Penetapan nilai KKM dilakukan melalui analisis ketuntasan belajar minimal pada setiap indikator.
  2. KKM Kompetensi Dasar didapat dengan merata-ratakan KKM semua Indikator pada KD yang terkait.
  3. KKM SK merupakan rata-rata KKM KD yang terdapat pada setiap SK.
  4. Nilai KKM mata pelajaran merupakan rata-rata ketuntasan belajar setiap SK pada tingkat kelas yang bersangkutan.


 

  1. Penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penentuan kriteria ketuntasan minimal adalah :

  1. Tingkat kompleksitas

    Tingkat Kompleksitas adalah kesulitan atau kerumitan setiap indikator, kompetensi dasar, dan standar kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik. Suatu indikator dikatakan memiliki tingkat kompleksitas tinggi, apabila dalam pencapaiannya didukung oleh sekurang-kurangnya satu dari sejumlah kondisi sebagai berikut :

  • guru yang memahami dengan benar kompetensi yang harus dibelajarkan pada peserta didik.
  • guru yang kreatif dan inovatif dengan metode pembelajaran yang bervariasi.
  • guru yang menguasai pengetahuan dan kemampuan sesuai bidang yang diajarkan.
  • peserta didik dengan kemampuan penalaran tinggi.
  • peserta didik yang cakap/terampil menerapkan konsep.
  • peserta didik yang cermat, kreatif dan inovatif dalam penyelesaian tugas atau pekerjaan.


     

  • waktu yang cukup lama untuk memahami materi tersebut karena memiliki tingkat kesulitan dan kerumitan yang tinggi, sehingga dalam proses pembelajarannya memerlukan pengulangan atau latihan.
  • tingkat kemampuan penalaran dan kecermatan yang tinggi agar peserta didik dapat mencapai ketuntasan belajar.


     

Contoh 1.

SK 2. :Memahami sifat-sifat tabung, kerucut, dan bola, serta menentukan ukurannya.

KD 2.2    : Menghitung luas selimut dan volume tabung, kerucut dan bola.

Indikator : Menggunakan rumus luas selimut dan volume untuk memecahkan masalah yang berkaitan dengan tabung, kerucut dan bola


 

Indikator ini memiliki kompleksitas yang tinggi, karena untuk menentukan luas dan volume tabung, kerucut, dan bola diperlukan beberapa tahap pemahaman atau penalaran peserta didik.


 

Contoh 2.

SK 2.     : Memahami sifat-sifat tabung, kerucut, dan bola, serta menentukan ukurannya.

KD 2.1     : Mengidentifikasi unsur-unsur tabung, kerucut, dan bola.

Indikator    : Menyebutkan unsur-unsur, jari-jari atau diameter, tinggi, sisi, alas, dari tabung, kerucut dan bola.


 

Indikator ini memiliki kompleksitas yang rendah karena tidak memerlukan tahapan berpikir atau penalaran yang tinggi.


 

  1. Kemampuan sumber daya pendukung


 

  • Sarana dan prasarana pendidikan yang sesuai dengan tuntutan kompetensi yang harus dicapai peserta didik seperti perpustakaan, laboratorium, dan alat atau bahan untuk proses pembelajaran.
  • Ketersediaan tenaga, manajemen sekolah, dan kepedulian
    sekolah.


     

Contoh 3.

SK 2 : Memahami sifat-sifat tabung, kerucut, dan bola, serta menentukan ukurannya.

KD 2.3 : Memecahkan masalah yang berkaitan dengan tabung, kerucut, dan bola.

Indikator : Menggunakan rumus luas selimut dan volume untuk memecahkan masalah yang berkaitan dengan tabung, kerucut, dan bola.

Daya dukung untuk Indikator ini tinggi apabila sekolah mempunyai sarana prasarana yang cukup untuk melakukan percobaan, dan guru mampu menyajikan pembelajaran dengan baik. Tetapi daya dukungnya rendah apabila sekolah tidak mempunyai sarana untuk melakukan percobaan atau guru tidak mampu menyajikan pembelajaran dengan baik.


 

  1. Intake Siswa

Intake adalah tingkat kemampuan rata-rata peserta didik disekolah yang bersangkutan. Hasil belajar sangat dipengaruhi oleh kesiapan dan kemampuan peserta didik. Karena itu dalam menetapkan KKM, kondisi rata-rata kemampuan peserta didik perlu dijadikan dasar acuan standar keberhasilan program pembelajaran.


 

Contoh penetapan KKM

Ada beberapa cara untuk menetapkan kriteria penilaian, yaitu antara lain :

  1. Menggunakan rentang nilai pada setiap kriteria

Contoh :


 

Aspek yang dianalisis

Kriteria Dan Skala Penilaian

Kompleksitas

Tinggi

< 65

Sedang

65-79

Rendah

80-100

Daya Dukung

Tinggi

< 800-100

Sedang

65-79

Rendah

< 65

Intake Siswa

Tinggi

800-100

Sedang

65-79

Rendah

< 65


 


 


 


 


 

  1. Menggunakan penilaian skala dengan memberikan point angka pada setiap kriterianya yang ditetapkan.


     

    Contoh :


     

Aspek yang dianalisis

Kriteria dan Skala Penilaian

Kompleksitas

Tinggi

1

Sedang

2

Rendah

3

Daya Dukung

Tinggi

3

Sedang

2

Rendah

1

Intake Siswa

Tinggi

3

Sedang

2


 

Rendah

1


 

Jika indikator memiliki kriteria kompleksitas tinggi, daya dukung tinggi dan

intake peserta didik sedang, maka nilai KKM-nya adalah:


 

Menggunakan Poin atau skor :


 


 


 

Nilai KKM merupakan angka bulat, maka nilai KKM-nya adalah 67.


 

Ket. 9 diambil dari jumlah nilai tertinggi pada setiap kriteria.


 


 

Menggunakan Nilai :


 


 


 

Nilai KKM dibulatkan menjadi 69.


 


 


 


 

Kriteria Ketuntasan Minimal


 

Mata pelajaran : Matematika

Kelas/Semester : IX ( Sembilan ) / Satu

Tahun Ajaran : 201/2011


 

No

Standar Kompetensi

Kriteria

KKM

Kompetensi Dasar

Kom-plek

sitas

Daya

Dukung

Intake

Siswa

Indi-kator

KD

SK

Mata Pelajaran

Indikator

2.

Memahami sifat-sifat tabung, kerucut dan bola, serta menentukan ukurannya.

     

72,83

 
 

2.1Mengidentifikasi unsur-unsur tabung, kerucut dan bola.

     
 
  • Menyebutkan unsur-unsur jari-jari atau diameter dari tabung, kerucut dan bola.

3

3

2

88,88


 


 

 
  • Menyebutkan unsur-unsur tinggi dari tabung, kerucut dan bola.

3

3

2

88,88

88,88

 
  • Menyebutkan unsur-unsur sisi dari tabung, kerucut, dan bola.

3

3

2

88,88

 
  • Menyebutkan unsur-unsur alas, dari tabung, kerucut dan bola.

3

3

2

88,88

 

2.2Menghitung luas selimut dan volume tabung, kerucut, dan bola

     
 
  • Menghitung luas selimut tabung, kerucut, dan bola.

2

3

2

77,77

62,95

 
  • Menghitung volume tabung, kerucut dan bola.

2

2

2

66,66

 
  • Menghitung unsur tabung, kerucut, dan bola jika volumenya diketahui.

1

2

1

44,44

 

2.3Memecahkan masalah yang berkaitan dengan tabung, kerucut, dan bola.

     
 
  • Menggunakan rumus luas selimut untuk memecahkan masalah yang berkaitan dengan tabung, kerucut dan bola.

2

2

2

66,66

66,66

 
  • Menggunakan volume untuk memecahkan masalah yang berkaitan dengan tabung, kerucut dan bola.

2

2

2

66,66


 

KETERANGAN :

Nilai KKM :


 

  1. Indikator         =


     

  2. KD        = ( )


     

  3. SK        = ( )


     

  4. Mata Pelajaran    = )


 

  1. Analisis Pencapaian KKM ( Kriteria Ketuntasan Minimal )


     

    Setiap selesai melaksanakan evaluasi, guru harus melakukan analisis pencapaian KKM yaitu untuk melakukan analisis rata-rata hasil pencapaian siswa terhadap KKM yang telah ditetapkan pada setiap mata pelajaran.


 

Tujuan Analisi KKM adalah Mengetahui tingkat ketercapaian KKM yang telah ditetapkan. Dengan melakukan analisis akan diperoleh data antara lain :

  1. KD yang dapat dicapai oleh 75% - 100 % dari jumlah siswa pada suatu kelas.
  2. KD yang dapat dicapai oleh 50 % - 74 % dari jumlah siswa pada suatu kelas.
  3. KD yang hanya dapat dicapai oleh lebih kecil atau sama dengan 49 % dari jumlah siswa pada suatu kelas.


 

Manfaat dari Analisis KKM adalah sebagai dasar untuk meningkatkan KKM pada setiap semester atau tahun berikutnya. Analisis pencapaian KKM dilakukan berdasarkan hasil pengolahan data perolehan nilai setiap siswa per mata pelajaran.

BAB III

PENUTUP

Kesimpulan


 

Salah satu prinsip penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi adalah menggunakan acuan kriteria, yakni menggunakan kriteria tertentu dalam menentukan kelulusan peserta didik. Kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan dinamakan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). KKM adalah suatu kriteria acuan pencapaian Kompetensi Dasar yang harus dicapai oleh siswa permata pelajaran. Siswa yang belum mencapai KKM dikatakan belum tuntas.


 

Tujuan Penetapan KKM adalah :

  1. Menentukan target kompetensi yang harus dicapai siswa.
  2. Patokan atau acuan dasar dalam menentukan kompeten atau tidak kompetennya siswa.


 

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penentuan kriteria ketuntasan minimal adalah:

  1. Tingkat kompleksitas
  2. Daya dukung
  3. Intake


 

Setiap selesai melaksanakan evaluasi, guru harus melakukan analisis pencapaian KKM yaitu untuk melakukan analisis rata-rata hasil pencapaian siswa terhadap KKM yang telah ditetapkan pada setiap mata pelajaran. Manfaat dari Analisis KKM adalah sebagai dasar untuk meningkatkan KKM pada setiap semester atau tahun berikutnya. Analisis pencapaian KKM dilakukan berdasarkan hasil pengolahan data perolehan nilai setiap siswa per mata pelajaran.


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

DAFTAR PUSTAKA


 


 

  • Muhaimin, dkk. 2008. Pengembangan KTSP pada Sekolah dan Madrasah, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.


 

  • Muslich, Masnur. 2008. KTSP seri SNP Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Kontekstual, Jakarta : Bumi Aksara.


 

  • http: // aadesanjaya.blogspot.com/2011/01/kriteria-ketuntasan-minimal-html.


 


 


 


 


 


 


 


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar